MALANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, Polda Jatim, bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan, intensif melakukan pengecekan ketersediaan bahan pangan di sejumlah pasar di Kabupaten Malang.
Pemantauan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pangan menjelang bulan suci Ramadhan 2024.
Pada Rabu (21/2/2024), tim Satgas Pangan Polres Malang fokus melakukan pengecekan bahan pokok di Pasar Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Aksi ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan pengendalian stabilitas harga bahan pangan di pasaran.
Baca juga:
Polisi Berhasil Jemput MSAT di Pesantrennya
|
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang serta Kepala Pasar Kepanjen.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok, fluktuasi harga, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh pedagang dan pembeli.
"Hari ini kami bersama Disperindag Kabupaten Malang dan Kepala Pasar melakukan pengecekan ketersediaan bahan pokok di pasar Kepanjen, masih cukup aman, " kata Ipda Dicka saat ditemui di Polres Malang, Rabu (21/2).
Dari hasil pengecekan yang dilakukan di pasar tradisional dan pertokoan kawasan Kepanjen, disebutkan bahwa ketersediaan bahan pokok terpenuhi dan berada dalam batas aman.
Dicka menegaskan bahwa stok bahan pokok seperti beras, minyak, dan daging masih mencukupi.
Selain pengecekan ketersediaan bahan pokok, Satgas Pangan Polres Malang juga melakukan pemantauan terhadap distribusi bahan pokok.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan ketersediaan bahan pokok menjelang ramadhan.
"Kami bekerja sama dengan Disperindag Polres Malang untuk melakukan pengawasan terhadap distributor agar tidak terjadi penimbunan dan penyelewengan distribusi, " tambahnya.
Ipda Dicka juga menekankan komitmen Satgas Pangan Polres Malang untuk terus melakukan analisis dan evaluasi terkait bahan pokok.
Jika ditemukan kendala di lapangan, pihaknya berjanji akan segera mengambil langkah yang cepat dan tepat.
Hasil pemantauan di Pasar Kepanjen menunjukkan bahwa stok bahan pokok seperti beras, minyak, dan daging masih dalam batas aman.
Harga beras medium berkisar antara Rp 10.900 per kilogram, sementara beras premium mencapai Rp 15.000 per kilogram.
Bahan pokok lain seperti gula pasir mengalami fluktuasi dengan harga Rp 16.500 per kilogram, daging sapi Rp 120.000 per kilogram, dan daging ayam Rp 32.000 per kilogram.
Ipda Dicka menghimbau kepada masyarakat, terutama warga Kabupaten Malang, untuk tetap tenang dan tidak perlu panik terkait ketersediaan stok bahan pokok.
Polres Malang memastikan bahwa stok bahan pokok di daerah tersebut masih cukup banyak dan terjamin.
Satgas Pangan Polres Malang telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk distributor dan pedagang, guna memastikan ketersediaan stok bahan pokok menjelang Ramadhan.
Kepolisian berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas sesuai hukum jika menemukan hal-hal yang dapat mengganggu ketersediaan pangan.
"Kami memiliki Satgas Pangan yang akan terus melakukan pemantauan dan inspeksi di berbagai titik distribusi untuk memastikan bahwa pangan yang beredar aman dan berkualitas, " pungkasnya. (*)