MALANG - Sebanyak 35 peserta dari wilayah Kodim jajaran Korem 083/Bdj mengikuti kegiatan Pembukaan Pembekalan Kader Warga Terlatih Tingkat Korem 083/Bdj, Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Teritorial Korem 083/Bdj di Makorem 083/Bdj Jl Bromo No 17 Kota Malang, Rabu (30/8/2023).
Kegiatan Pembukaan Pembekalan Kader Warga Terlatih Tingkat Korem 083/Bdj di hadiri oleh Letkol Inf Budi Santoso Pabandya Wanwil Sterdam V/Brw sebagai Tim Wasgiat dari Kodam V/Brw.
Baca juga:
Sertijab Para Pejabat Teras Divif 2 Kostrad
|
Dalam sambutan Danrem 083/Bdj yang di bacakan oleh Kepala Seksi Teritorial Letkol CZI Simon Mangampa, menyampaikan Kegiatan Pembekalan Kader Warga Terlatih Tingkat Korem 083/Bdj ini merupakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat untuk membantu pemerintah menyiapkan potensi nasional menjadi kekuatan yang dipersiapkan secara dini untuk mendukung terwujudnya ruang juang, alat juang dan kondisi juang yang tangguh guna kepentingan pertahanan negara, " ujarnya.
Kegiatan yang bertemakan “Kader Rakyat Terlatih yang Patriot dan Cinta Tanah Air” untuk menyiapkan SDM yang terlatih dalam rangka mendukung Sistem Pertahanan Semesta, dimana TNI sebagai kompartemen utama dan masyarakat termasuk warga terlatih sebagai kompartemen pendukungnya dalam upaya-upaya pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sejalan dengan hal itu, tugas pokok TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas yang harus diemban. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, " ucapnya.
Kegiatan pembekalan warga terlatih ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam membangun generasi yang cinta tanah air dan siap berkontribusi dalam memperkuat pertahanan negara, " tutupnya. (Penrem 083/Bdj)